
Kado Akhir Tahun, BSIP Sumsel Dampingi UMKM Raih 2 SPPT SNI
Di penghujung tahun 2024, BSIP Sumatera Selatan memberikan kado akhir tahun yang istimewa. Melalui program Pendampingan Penerapan Standar Instrumen Pertanian, dua pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berhasil meraih Surat Persetujuan Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).
Program pendampingan ini mencakup berbagai tahap, mulai dari pelatihan pengenalan SNI 6128:2020 dan SNI 3743:2021, analisis GAP, penyusunan tata letak ruang produksi, penyusunan dokumen mutu, hingga audit eksternal dan sertifikasi. Setelah melalui proses panjang dan penuh tantangan, dua produk unggulan Sumatera Selatan kini resmi berstandar nasional.
Produk yang dimaksud adalah beras putih premium dari CV. Citra Mandiri dan gula aren dari PT Perkebunan Wak Uban. Kedua produk ini mewakili sektor tanaman pangan dan perkebunan, menunjukkan komitmen pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing dan kualitas produk.
Kepala BSIP Sumsel, Dr. Suharyanto, SP., MP., menyampaikan apresiasinya kepada para UMKM yang telah berjuang menerapkan standar SNI. "Dengan terbitnya SPPT ini, UMKM berhak mencantumkan tanda SNI pada kemasan produk mereka. Ini tentu akan membuka peluang pasar yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal," ungkapnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara pemerintah dan UMKM dalam mewujudkan produk berstandar nasional. BSIP Sumsel bangga dapat menjadi bagian dari perjalanan transformasi ini. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi UMKM lain untuk terus berkembang dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
BSIP Sumsel, Bersama Mendukung Inovasi dan Kualitas. (Bny, Ssw)